Contoh Proposal Karang Taruna
KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
Nomor : 430/85/2012 Sidoharjo, 25 Mei 2012
Lampiran : 1 exp
Perihal : Permohonan Bantuan
Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Tengah
DI SEMARANG
Berdasarkan hasil musyawarah warga Anggota Karang Taruna Sidodadi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2012, membahas kelangsungannya Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko, serta melihat keadaan kelompok tersebut khususnya peralatan dan kelengkapan selama ini sudah sangat memperhatinkan keberadaannya karena usianya yang sudah mendekati 7 tahun dari pengadaannya perlu kelengkapan dan peralatan.
Dari hasil tersebut diperoleh kesepakatan untuk pengadaan perlu bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) adapun rencana penggunaan terlampir
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat mengabulkan permohonan kami memberikan bantun untuk Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko.
Demikian untuk menjadikan periksa atas perkenaan bantuannya kami menyampaikan ucapan terima kasih
Sidoharjo, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
| |
Ketua
M. Sumingan
|
Sekretaris
Darul Effendi
|
Mengetahui
| |
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
|
TEMBUSAN Kepada Yth :
- Bapak Bupati Wonogiri
- Camat Sidoharjo
- Kepala Desa Kayuloko
- Arsip
KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
- Latar Belakang
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
- Tujuan
a. Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.
b. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang Trampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
- Manfaat Kegiatan
1. Animasi Sosial (Social Animation), yakni kemampuan Karang Taruna sebagai agen perubah (pemberdaya masyarakat untuk membangkitkan energi, inspirasi, antusiasme masyarakat, termasuk mengaktifkan, menstimulasi dan mengembangkan motivasi warga untuk bertindak).
2. Mediasi dan Negosiasi (Mediation and Negotiation), yakni kemampuan Karang Taruna sebagai pemberdaya masyarakat untuk menjalankan fungsi mediasi guna menghubungkan kelompok-kelompok yang sedang berkonflik agar tercapai sinergi dalam komunitas tersebut.
3. Membentuk Konsensus (Builiding Consensus), yakni mengembangkan setiap upaya untuk ”melawan” pendekatan konflik yang seringkali bersifat taken for granted pada beragam interaksi politik ekonomi dan sosial di masyarakat.
4. Fasilitasi Kelompok (Group Facilitation), yakni kemampuan memfasilitasi kelompok-kelompok warga masyarakat agar mau bertindak konstruktif dan bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraannya secara lebih utuh, bukan sekedar membangun satu atau dua kelompok saja.
5. Mengorganisir (Organizing), yakni kemampuan untuk berpikir dan melakukan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan, hal yang tidak perlu dilakukan sendiri, dan memastikan bahwa semua mungkin diwujudkan.
- Rencana Kegiatan
Melengkapi sarana dan prasarana Karang Taruna yang selama ini kami belum memiliki secara lengkap dan memadai
Rencana kegiatan terlampir
- Lokasi
Lokasi kegiatan terletak :
Di kelompok Karang Taruna “ SIDODADI“ alamat Dukuh Ngledok RT 01 RW 02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri
- Pembiayaan
Guna melengkapi sarana dan prasarana tersebut menelan biaya sebesar Rp. 15.975.000,- (lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Dana tersebut, dimohonkan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( APBD I ) sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ). Adapun RAB terlampir.
- Pelaksanaan Kegiatan
Pelindung : Kepala Desa Kayuloko
Pengarah : Ketua LPM
Pembina : Suyatman
Ketua : M. Sumingan
Sekretaris : Darul Effendi
Bendahara : Sunardi
Seksi Usaha : Suprianto
Yadi
Sarwono
- Visi
Menjadi organisasi sosial generasi muda yang mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah melalui penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial yang terukur dan dinamis
- Misi
a. Membangun dan mengembangkan system data dasar Karang Taruna serta potensi dan permasalahan ekonomi sebagai sumber utama perencanaan program-program ekonomi Karang Taruna di Jawa Tengah
b. Membangun dan menguatkan akses ekonomi Karang Taruna terhadap dunia usaha dan peluang di lapangan kerja dalam bingkai kemitraan guna mendukung program pengembangan KUBE Karang Taruna di Jawa Tengah
c. Mengembangkan potensi lapangan kerja untuk menyalurkan angkatan kerja di Jawa Tengah yang sangat besar dan produktif yang dibina oleh Karang Taruna
- Penutup
Dengan proposal bantuan Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri
Semoga mendapatkan perhatian dan persetujuan, serta hasilnya kita harapkan dapat bermanfaat bagi kami demi lestarinya Budaya Bangsa.
Kayuloko, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
| |
Ketua
M. Sumingan
|
Sekretaris
Darul Effendi
|
Mengetahui
| |
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
|
KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : M. Sumingan
Jabatan : Ketua Karang Taruna Sidodadi
2. Alamat : Ngledok RT 01/02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten
Wonogiri,Provinsi Jawa Tengah
Menyatakan dengan ini sesungguhnya bahwa apabila kami mendapat bantuan Uang untuk kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Karang Taruna SIDODADI dari dana APBD Provinsi Jawa Tengah kami sanggup untuk :
- Membuat berita acara penerimaan uang bantuan stimulat ( setelah menerima uang )
- Melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah tertuang di dalam proposal yang telah kami buat / kirim ke Gubernur Provinsi Jawa Tengah
- Melaporkan hasil pelaksanaan dan pengadaan kepada Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan, paling lambat 2 bulan setelah bantuan diterima
- Melaporkan penggunaan dana bantuan dilampiri keitansi pembelian kepada Gubernur Jawa Tengan cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dan bermeterai cukup untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sidoharjo, 25 Mei 2012
Kepala Desa
Bagyo Suranto
PANITIA KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
Pelindung : Kepala Desa Kayuloko
Pengarah : Ketua LPM
Pembina : Suyatman
Ketua : M. Sumingan
Sekretaris : Darul Effendi
Bendahara : Sunardi
Seksi Usaha : Suprianto
Yadi
Sarwono
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
| |
Ketua
M. Sumingan
| |
Mengetahui
| |
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
|
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
KECAMATAN SIDOHARJO
KEPALA DESA KAYULOKO
KEPUTUSAN KEPALA DESA KAYULOKO
Nomor: 11 Tahun 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA KARANG TARUNA DUSUN NGLEDOK
DESA KAYULOKO KECAMATAN SIDOHARJO TAHUN 2012
Menimbang : a. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagian dimaksud huruf a maka perlu
Ditetapkan dengan Keputusan Desa:
Mengingat : 1. Peraturan Dalam Negeri Nomor : 37 tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa;
2. Peraturan Daerah kabupaten Wonogiri nomor : 6 tahun 2007 tentang
keuanganDesa;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Membentuk Panitia Karang Taruna Sidodadi Dusun Ngledok Desa Kayuloko
Tahun Anggaran 2012 sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini.
KEDUA :Dalam melaksanakan tugasnya dan fungsinya panitia Karang Taruna Sidodadi
dusun Ngledok Desa Kayuloko bertanggungjawab kepada Kepala Desa.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan : Di desa Kayuloko
Pada Tanggal : 20 Maret 2012
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
BERITA ACARA
RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA KARANG TARUNA SIDODADI
DESA KAYULOKO KECAMATAN SIDOHARJO
KABUPATEN WONOGIRI
Padahari ini Senin tanggal tiga bulan Mei tahun dua ribu dua belas telah diselenggarakan pembentukan panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.
Dalam rapat tersebut membahas tentang pembentukan panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo
Kabupaten Wonogiri yang dihadiri oleh ketua RT ketua RW dan Tokoh Masyarakat Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko sebagaimana daftar hadir terlampir.
Adapun keputusan rapat tersebu tadalah terbentuknya panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.
Susunan Panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.
Tentang dalam surat keputusan Lurah yang susunannya terlampir
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
PANITIA KARANG TARUNA SIDODADI KAYULOKO
DESA KAYULOKO KECAMATAN SIDOHARJO
KABUPATEN WONOGIRI
SURAT KETERANGAN
Nomor : 800 / 57
Yang bertandatangan di bawah ini Kepala Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri Menerang kanbahwa :
Nama : Kelompok Karang Taruna Sidodadi
Bahwa di Dusun Ngledok RT 02/02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri benar-benar berdiri sebuah Karang Taruna Sidodadi yang berdiri sejak tahun 2002.
Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sesungguhnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Wonogiri, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
| |
Ketua
M. Sumingan
|
Sekretaris
Darul Effendi
|
Mengetahui
| |
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
|
Semua yg aku cari lengkap di sini makisih sobat,moga niat tulus kita untuk membangun desa, di ridhoi allah Swt,,,aminnn.
BalasHapusSangat memuaskan bagi saya sangat sangat membantu
BalasHapus